JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo tertegun saat mendengar jaksa menuntutnya hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sepanjang duduk di kursi terdakwa sidang pembacaan dokumen tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023), tatapan Sambo Sendu. Sesekali pandangannya tertuju ke bawah.
Namun, jelang detik-detik jaksa membacakan tuntutan hukuman, Sambo berulang kali menarik napas panjang.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu penjara seumur hidup.
Video editor: Vila Randita
#ferdysambo #sambodituntutseumurhidup #seumurhidup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.