PALU, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian diminta bersikap tegas dalam melakukan tindakan hukum pascaperistiwa bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) tanpa ada diskriminatif.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin.
Baca Juga: Desak TKA PT GNI juga Diproses Hukum, SPN: Kami Harap Polisi Fair
"Kalau yang salah, ya salah dan harus diproses (hukum)," kata Muharram dalam rapat dengar pendapat dengan Polda Sulteng, di Palu, Senin, (16/1/2023) dikutip dari Antara.
Adapun rapat tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian kasus ketenagakerjaan di PT GNI yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara itu.
Dalam pernyataannya, Muharram meminta pihak kepolisian dalam menangani kasus bentrokan yang menimbulkan korban jiwa itu agar tidak bersikap diskriminatif.
"Dalam penanganan kasus ini jangan ada diskriminatif terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA)," ujarnya.
Baca Juga: Ini Tuntutan Pekerja yang Jadi Sorotan hingga Timbul Aksi Mogok Lalu Berujung Bentrok di PT GNI
Menurut dia, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, begitu pun dengan pihak PT GNI agar tidak melakukan diskriminatif terhadap tenaga kerjanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.