LAMPUNG, KOMPAS.TV - Shelvia seorang ibu asal Bekasi Jawa Barat didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris mendatangi Polda Lampung guna melaporkan seorang batita yang hilang.
Batita berusia 1,8 bulan sudah sejak 4 bulan terakhir dipisahkan dari sang ibu, Shelvia yang dilakukan oleh suaminya sendiri bernama Daniel.
Akibatnya hingga saat ini sang ibu merasa khawatir dan kehilangan lantaran tidak mengetahui keberadaan dan kabar apapun mengenai sang anak.
Baca Juga: IRT Ditangkap Polisi! 3 Bulan Edarkan Sabu
"Sudah 4 bulan tidak ada video call, chattingan dan telfon. Saya khawatir anak saya makan dan minum apa," ujar Shelvia, ibu korban.
Menyikapi kasus ini Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang juga memberikan pedampingan menyebut bahwa memang pasangan suami istri dari bayi yang hilang ini sebelumnya sempat ada permasalahan keluarga.
"Konflik rumah tangga ini membuat bayi yang seharusnya masih menyusui akhirnya harus dibawa suaminya dan diketahui ada tindak pidana yang dilakukan oleh suami," ujar Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA
Untuk itu ia meminta sang suami bernama Daniel untuk kembali pulang membawa sang anak dan menyelesaikan masalahnya.
Arist Merdeka Sirait juga menambahkan bahwa selain memisahkan anak dari ibunya, sang suami dari Shelvia ini juga telah melakukan pemalsuan dokumen terhadap sang anak agar tidak bisa dilacak keberadaannya.
#bayi #hilang #konflikrumahtangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.