JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman menangis di persidangan Jumat (13/1).
Tangis Arif pecah ketika ketua majelis hakim Akhmad Suhel menyebut bahwa dirinya melihat kejujuran di diri Arif.
“Kenapa Anda yang diperiksa pertama? Karena saya melihat kejujuran di saudara,” ungkap hakim.
Hal tersebut sontak membuat Arif emosional hingga menangis. Kala itu, Arif diperiksa terkait alur perintah perintangan penyidikan.
Arif merupakan salah satu anggota yang dipanggil langsung oleh Ferdy Sambo untuk mengurusi perihal CCTV pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Ia sempat bersama Hendra Kurniawan dipanggil ke ruangan oleh Ferdy Sambo, diberi arahan terkait CCTV.
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali diegelar pada Jumat (13/1) dengan agenda pemeriksaan Arif Rachman Arifin sebagai terdakwa kasus obstruction of justice.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.