SURABAYA, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menangkap tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 silam.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (12/1/2023), mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap di lokasi yang berbeda, beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap," kata Toni, Kamis, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Minta Polisi Segera Ungkap Kasus Perampokan
"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap."
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, proses penangkapan membutuhkan waktu 24 hari.
Lintar mengatakan pelaku yang pertama ditangkap adalah NJ alias NT. Lalu, hari ke-25 tersangka AJ (57) ditangkap di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
Sehari berselang, polisi berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial AS atau ASN, di tempat kos adiknya di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Lewat Sidik Jari, Polisi Buru Perampok yang Bawa Kabur Rp 400 Juta dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Lintar juga menyebutkan otak dari perampokan ini, NJ alias NT ternyata sudah pernah ditangkap sebanyak lima kali dengan identitas yang berbeda.
"Tersangka pertama atau otak pelaku, saudara NJ, dia pernah ditangkap lima kali dengan identitas yang berbeda," kata Lintar dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis.
"Mereka adalah residivis, mereka adalah spesialis perampokan."
Polda Jatim masih memburu dua tersangka lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.