JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur kembali periksa dua santriwati yang diduga menjadi korban tindak asusila oleh pengasuh pondok pesantren. Mereka juga menjalani visum untuk membuktikan adanya pelecehan seksual.
2 santriwati Pondok Pesantren Al Djaliel 2 kembali diperiksa oleh Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, pada Selasa (10/1/2023). Usai diperiksa, keduanya dibawa ke rumah sakit dokter Soebandi Jember untuk menjalani visum terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan pengasuh pondok pesantren.
Sebelumnya, 2 santriwati dan 2 orang ustadzah juga menjalani pemeriksaan dan visum di rumah sakit dokter Soebandi Jember. Pemeriksaan dan visum untuk memperkuat berkas perkara kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Muhammad Fahim Mawardi.
Baca Juga: Dituduh Cabuli Santriwati, Kiai Fahim Akan Laporkan Istrinya ke Polisi
Kasus dugaan asusila oleh Muhammad Fahim Mawardi muncul setelah istrinya melapor ke polisi pada 5 Januari lalu. Pelapor mencurigai suaminya melakukan tindak asusila terhadap santriwatinya di ruangan khusus dan tertutup pada malam hari.
#santriwati #pencabulan #pelecahanseksual #pondokpesantren #aldjaliel2 #jember #visum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.