JEMBER, KOMPAS.TV - 4 orang pengedar sabu jaringan Pulau Madura ditangkap Satuan Reskoba Polres Jember Jawa Timur. Sebanyak 100 gram sabu senilai 90 juta rupiah disita. Di saat bersamaan, polisi juga menangkap 6 orang pengedar obat keras berbahaya.
Polisi pertama kali menangkap Solehan warga Desa Wonosari Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Polisi menemukan sabu seberat 37,18 gram yang terbagi dalam 87 paket klip dan tersimpan di dalam lemari pakaian.
Dari keterangan Solehan, polisi akhirnya dapat menangkap 3 temannya, yakni Abdul Halis dan Selimin, warga Kecamatan Puger, serta Deka warga Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Baca Juga: Pengedar Sabu Menangis Minta Dibebaskan Saat Ditangkap
Keempat pelaku mendapatkan sabu dari pengedar asal Pulau Madura. Mereka membeli 100 gram sabu dengan harga 90 juta rupiah. Sabu itu kemudian dijadikan paket kecil dengan berat masing-masing 0,25 gram dengan harga 400 ribu rupiah per paket.
Polisi juga menangkap 6 orang pengedar obat keras berbahaya dengan barang bukti 730 butir sisa penjualan. Akibat perbuatannya, para pengedar terancam penjara antara 6 hingga 20 tahun penjara.
#pengedarsabu #narkoba #pulaumadura #polresjember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.