TANA TORAJA, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang pria berinisial E (40), di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, atas dugaan membuang bayi berusia 14 bulan yang merupakan keponakan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad, Sabtu (7/1/2023), menyebut saat ini polisi masih mendalami kasus itu.
Polisi juga berencana melakukan tes kejiwaan pada pelaku yang merupakan warga Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan tersebut.
Jasad korban yang berinisial JJ itu ditemukan warga tergantung di pohon kakao.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti serta terduga E, yang mengaku membuang bayi tersebut," kata dia, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Pasar Pagi Rantepao, Polres Toraja Utara Masih Selidiki Penyebabnya!
"Meski demikian penyidik masih melakukan pendalaman, sebab E diduga mengalami ganguan jiwa sehingga E didalami oleh penyidik apakah benar mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan nenek korban pada polisi, saat itu sang nenek sedang tidur bersama korban.
Lalu, ketika ia terbangun hendak membuang air kecil, korban sudah tidak ada lagi di sampingnya. Nenek korban pun segera panik mencari keberadaan cucunya itu.
“Korban berusia 14 bulan itu hilang dari kamar tidur pada Kamis (5/1/2022) malam, sekitar pukul 22.00 Wita,” lanjutnya.
“Sang nenek baru sadar cucunya hilang saat hendak bangun buang air kecil, melihat cucunya sudah tidak berada di samping, sontak sang nenek kemudian mencari korban dengan bertanya kepada penghuni rumah,” ucapnya.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Lettoan, Perayaan Natal di Tana Toraja yang Tetap Dilestarikan
Setelah itu, warga setempat turut melakukan pencarian dan akhirnya menemukan jasad korban di pohon kakao yang jaraknya 100 meter dari rumah korban.
Korban saat itu segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk identifikasi. Polisi lalu segera menggelar olah tempat kejadian perkara.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.