JAKARTA, KOMPAS.TV – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang perwira menengah Polri berpangkat Kombes.
Penangkapan perwira menengah Mabes Polri berinisial YBK tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Menurut Kombes Mukti, Kombes YBK yang ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangani 3.586 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022, 3.260 Berhasil Diselesaikan
"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023), dikutip Kompas.com.
Mukti menambahkan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Penyalahguna Narkoba Jangan Dipidana tapi Harus Disembuhkan
Menurutnya, saat ini, Kombes YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus itu.
Ia juga menyebut status Kombes YBK akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan dalam 3x24 jam ke depan.
"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.
Baca Juga: Sejumlah Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba, Kepala Polisi Filipina Ajukan Pengunduran Diri
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.