MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menaikkan tarif parkir 10 ribu rupiah dari tarif normal 5 ribu rupiah seorang juru parkir di sekitar pasar butung kota Makassar ditangkap oleh kepolisian dari polda Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan ulah juru parkir yang menaikkan tarif parkir hingga 10 ribu rupiah. Padahal tarif parkir hanya 5 ribu rupiah. Juru parkir ini kemudian dibawa ke posko sabhara polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan.
Usai memberikan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya juru parkir ini kemudian dipulangkan. Namun jika masih melakukan hal yang sama akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
#jukirliar
#tarifparkir
#tukangparkir
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.