BLITAR, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengurungkan niat untuk mundur dari jabatannya karena ajudan istrinya tak jadi dimutasi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.
Sebelumnya, Rahmat sempat mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Blitar apabila ajudan istrinya yang bernama Riana dimutasi.
Kini, Rini telah mengembalikan Riana ke posisi semula sebagai ajudan dari istri Rahmat, Venina Pusvitasari, dengan mengeluarkan surat keterangan (SK) Bupati.
Keputusan tesebut dijalankan setelah Rini bertemu secara langsung dengan Rahmat.
"Iya sudah tadi langsung dipanggil. Dipanggil aku sama Mbak Rini (Rini Syarifah)," ujar Rahmat kepada wartawan dalam pernyataan singkat, Rabu (4/1/2023) dilansir dari Kompas.com.
Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa SK mutasi Riana dibatalkan.
"Dikembalikan, dibatalin. Ajudan itu lho, Riana. Tapi sudah selesai dibatalin hari ini langsung," kata Rahmat.
Baca Juga: Alasan Wakil Bupati Blitar Ancam Mundur dari Jabatan Setelah Ajudan Istri Dimutasi
Ia menerangkan bahwa hanya mutasi ajudan istrinya yang dibatalkan.
"Yang dibatalkan mutasinya ajudanku, em, ajudan istri saya itu, thok (saja)," ujarnya.
Oleh karena itu, niat Rahmat untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Blitar juga batal.
Rahmat mengaku tidak memiliki masalah lain dengan ancaman mundur itu kecuali mutasi yang menimpa ajudan istrinya.
Dia mengatakan, masalah sebenarnya hanya sepele, yakni bahwa dia dan istri sudah merasa cocok dengan Riana.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.