BENGKULU, KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2022, Polresta Bengkulu menerima laporan tindak pidana sebanyak 786 kasus. Dari total tersebut, kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor mendominasi dengan 346 laporan kepolisian.
Disusul 285 kasus pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah hingga pencurian isi toko turut menjadi kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022.
Sebagian besar para pelaku yang ditangkap adalah residivis kambuhan yang kembali berbuat tindak pidana.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 474 laporan kepolisian, terjadi peningkatan cukup tinggi tingkat kriminalitas yang terjadi di Kota Bengkulu.
#bengkulu #kriminalitas #polrestabengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.