BANDUNG. KOMPAS. TV - Barang bukti produk ilegal senilai Rp 7,3 miliar, disita balai besar pengawas obat dan makanan. Barang bukti yang disita merupakan hasil pengungkapan 12 kasus pelanggaran sepanjang tahun 2022.
Sepanjang tahun 2022 bbpom telah mengungkap 12 kasus pelanggaran yang terjadi di jqwa barat dengan total nilai ekonomi barang bukti yang ditangani senilai Rp 7,3 miliar.
Barang bukti yang disita selama penindakan terdiri dari pangan seperti susu, kosmestik tanpa izin edar, obat palsu, obat tradisional yang mengandung bahan kimia, bahan baku kosmetik illegal, dan mesin produksi.
Temuan kasus ini tersebar di beberapa wilayah di jabar, seperti tahu berformalin ditemukan di bogor, obat mengandung bahan kimia di bekasi, dan kosmetik ilegal di sumedang dan bandung.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.