BENGKULU, KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari kasus tersbut, 20 tersangka berhasil ditangkap yang terdiri dari pengedar serta bandar narkoba.
Tak hanya warga sipil, satu orang tersangka diantaranya adalah oknum anggota Polri.
Total barang bukti narkoba sebanyak 210 kilogram ganja dan 94,14 gram sabu disita dari para tersangka.
Meski tergolong tidak terlalu tinggi, BNNP Bengkulu tetap mewaspadai peredaran narkoba di wilayah Bengkulu dari luar daerah.
#bengkulu #narkoba #bnn #bnnpbengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.