MALANG, KOMPAS.TV- Rencana Dinas Perhubungan Kota Malang menerapkan parkir elektronik di Pasar Madyopuro Kota Malang ditolak oleh pedagang dan juru parkir di pasar.
Penolakan ini dilakukan karena tidak adanya sosialisasi sebelumnya terkait penerapan parkir elektronik. Tulisan berisi penolakan terhadap rencana parkir elektronik ini terpasang di pintu masuk Pasar.
Pedagang menolak karena belum mendapatkan sosialisasi, dan khawatir akan berkurangnya jumlah pengunjung serta adanya pemutusan sepihak dengan jukir tanpa adanya solusi.
Sumardiono, ketua paguyuban pedagang Pasar Madyopuro mengatakan, penolakan dilakuakan karena khawatir setelah diterapkan parkir elektronik, pedagang yang selama ini masuk ke pasar tidak ditarik parkir, akan membayar setelah adanya parkir elektronik ini.
"Karena belum ada kejelasan, tentunya yang ada di grup pasar menolak karena belum ada sosialiasi," kata Sumardiono, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu Risman Hadi, pengelola Pasar Madyopuro Kota Malang menjelaskan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan penerapan parkir elektronik ini. Namun pertemuan antara pedagang pasar, juru parkir dan Dinas Perhubungan akan segera dilakukan untuk mendapatkan solusi.
"Kami sudah mendapat informasi secara detail baik dari Dinas kami maupun Dishub, dan kemarin rekan-rekan parkir sudah mendapat undangan dari Dinas Perhubungan." Terangnya.
Terkait rencana penerapan parkir elektronik, saat ini di Pasar Madyopuro telah terpasang peralatan pendukung untuk menunjang parkir elektronik.
#penolakanparkirelektronik #pasarmadyopuro
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.