JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Richard eliezer menghadirkan Ahli hukum Pidana Albert Aries sebagai ahli meringankan dalam sidang perkara pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/12)
Dalam sidang tersebut, Albert mengatakan bahwa kehadirannya untuk menerangkan mengenai kesalahan dan pertanggungjawaban dan perintah jabatan.
Albert juga mengaku dirinya datang sebagai ahli secara pro deo pro bono alias gratis dan cuma-cuma.
"Perkenankan majelis bahwa saya hadir di sini secara pro deo pro bono atau cuma-cuma gratis. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada majelis hakim,"ujar Albert
Video Editor: Lisa Nurjanah
#ahlihukumpidana #albertaries #richardeliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.