MEDAN, KOMPAS.TV - Inilah proses pemusnahan sebanyak 900 ribu botol obat sirop di Medan.
Untuk proses pemusnahan, obat dimasukkan ke incinerator yang ada di fasilitas pengelolaan limbah terpadu.
BBPOM Medan turut mengawal pemusnahan ini.
Produk yang dimusnahkan ini memiliki kandungan etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.