Kompas TV regional berita daerah

Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencuri Brankas

Kompas.tv - 28 Desember 2022, 10:58 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - JY 33 tahun dan AA 30 tahun, Warga Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, akhirnya berhasil diamankan Tim Buser Sat Reskrim Polres Batang. Keduanya diamankan petugas, dalam pelariannya ke Luar Kota usai menggasak rumah seorang dokter. Dari aksinya, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 65 juta rupiah dan emas batangan seberat 250 gram, atau senilai total 420 juta rupiah dari dalam brankas. 

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti. Dari pengakuan tersangka, mereka kebingungan untuk menjual hasil curian berupa emas batangan tersebut. 

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka masih ditahan di ruang tahanan Mapolres Batang. Keduanya akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x