SIDOARJO, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial E di wilayah Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil ditangkap aparat Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut berinisial RK.
Baca Juga: Fakta 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi Gara-gara Knalpot Racing, Sempat Rekayasa Korban Diperkosa
"Pria itu merupakan asal Lampung berusia 19 tahun bekerja sebagai kuli bangunan," kata Wahyu di Mapolresta Sidoarjo pada Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Ponorogo. Selain menangkap pelaku RK, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kata Kombes Wahyu, antara pelaku dan korban ternyata baru saling kenal melalui aplikasi pertemanan.
"Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di kamar kos korban di Krembung, Sidoarjo pada Sabtu, (24/12/2022) malam," ujar Wahyu.
Baca Juga: Kronologi Dua Remaja Bunuh Ibu dan Bayi di Riau, Mengaku Sakit Hati Dimarahi karena Knalpot Bising
Wahyu mengungkapkan alasan pelaku RK menghabisi nyawa korban. Menurut pangakuan pelaku, kata dia, pelaku membunuh korban di kamar kosnya karena merasa tersinggung dengan perkataan korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.