JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (27/12/2022) kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi atau ahli yang mengungtungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengonfirmasi bahwa hari ini akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana yakni Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Elwi Danil.
Tentu, nantinya ahli akan menjelaskan keahliannya yang dinilai menguntungkan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.
Diketahui bahwa dalam persidangan ini yang harus dibuktikan adalah unsur pasal-pasal yang didakwakan yakni pembunuhan berencana, pembunuhan, dan keikutsertaan dalam pembunuhan.
#ferdysambo #saksiahlisidangsambo #sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.