BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku pengelola Kawasan Pantai Panjang mengizinkan pedagang musiman berjualan di sepanjang Kawasan Pantai Panjang.
Pendirian lapak non permanen diizinkan guna membantu perekonomian masyarakat, memanfaatkan momen libur natal dan tahun baru. Para pedagang musiman juga tak dipungut biaya retribusi apapun.
Para pedagang hanya diminta untuk menjaga kebersihan agar keindahan wisata Pantai Panjang tetap terjaga.
Bila nanti didapati ada oknum yang meminta biaya retribusi, pedagang diminta langsung melapor ke petugas di lapanganan ataupun kepolisian agar dapat ditindak tegas.
#bengkulu #pedagang #pedagangmusiman #objekwisata #pantaipanjang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.