SURAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, memeriksa seorang anggota Polri berkaitan dengan konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menjelaskan hal itu melalui keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).
Iqbal mengatakan, tidak ada aksi penodongan senjata api oleh anggota Polri berkaitan dengan insiden keributan yang melibatkan pihak Keraton Kasunanan dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Jumat malam (23/12) kemarin.
"Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan," tegas Kabid Humas dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV.
Baca Juga: Polisi Soal Kericuhan di Keraton Surakarta: Minta Diselesaikan dengan Kekeluargaan
Kombes Iqbal menambahkan, keberadaan anggota Polri di keraton, berdasarkan permintaan tertulis Keraton Kasunanan pada kepolisian.
Personel Polri yang ditempatkan di lingkungan keraton berjumlah empat orang, dan sesuai SOP mereka bertugas untuk menjaga keamanan.
"Ada empat anggota yang bertugas di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan," lanjut Iqbal.
Meski tidak melakukan aksi tersebut, sambung dia, anggota-anggota tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng
"Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihaknya berharap konflik di lingkungan Keraton Solo segera menemukan titik temu, sehingga situasi menjadi reda dan berujung pada rekonsiliasi keluarga yang melegakan semua pihak.
Baca Juga: Geger Keraton Solo Jumat Malam: Polisi Tegaskan Tak Ada Penodongan Pistol ke Cucu Pakubuwono XIII
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi melalui Kabid Humas menyebut Keraton Kasunanan merupakan aset penting bangsa dan kebanggaan masyarakat Jawa Tengah khususnya Kota Solo.
"Permasalahan yang terjadi merupakan masalah internal Kraton Kasunanan. Kita berharap ada penyelesaian tuntas yang bisa diterima pihak-pihak yang terlibat," tandas Iqbal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.