BANTUL, KOMPAS.TV – Pada perayaan Natal 2022 hingga malam pergantian tahun menuju 2023, tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat di Yogyakarta.
Hal ini tentu berbeda dengan dua atau tiga tahun sebelumnya karena situasi saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pada tahun sebelumnya, pemerintah bisa menutup lapangan-lapangan ataupun alun-alun, dan bisa melarang kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan untuk pencegahan Covid-19.
"Kalau tahun kemarin masih PPKM level 2, masih ada pembatasan-pembatasan, ada penyekatan, bahkan ada istilah dilarang mudik dan sebagainya. Namun tahun ini pemerintah menyampaikan seluruh wilayah Indonesia berada pada PPKM level 1 yang artinya tidak ada lagi pembatasan, penyekatan, semuanya boleh dilakukan termasuk saat malam tahun baru," terangnya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (23/12/2022), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Daftar Tarif Bus Rute Jakarta-Yogyakarta saat Libur Nataru
Namun demikian Ihsan mengatakan, tahun ini tantangannya akan lebih besar ketimbang tahun lalu.
Melihat, berdasarkan hasil survei dari Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 44 juta orang akan melakukan pergerakan dalam rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru, dimana wilayah Kota Yogyakarta menjadi kota dengan tujuan tertinggi.
"Yogyakarta berarti Bantul, Sleman dan Kulon Progo menjadi tujuan tertinggi yang akan dikunjungi baik yang akan berwisata dalam rangka libur maupun dalam rangka libur dalam melaksanakan Natal di tempat atau kampung masing-masing," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, relawan serta elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan pengamanan kegiatan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru agar situasi tetap aman dan nyaman.
Kapolres juga berharap apabila masyarakat atau relawan di lapangan melihat hal-hal mencurigakan bisa langsung disampaikan kepada rekan-rekan TNI, ataupun polisi secara langsung di lapangan, agar bisa ditindaklanjuti ataupun dilakukan langkah koordinasi.
"Misalnya melihat ada yang bawa senjata tajam, membawa hal aneh rekan-rekan segera respon cepat, tapi setelah itu diserahkan kepada rekan-rekan TNI maupun polisi yang ada di lapangan," tuturnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Tahun di Yogyakarta, Wisata Air hingga Suasana Eropa
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.