MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penertiban aset pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Makassar, Sulawesi Selatan berbuntut panjang.Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan menuntut kepala Satpol PP dan kepala biro hukum pemerintah provinsi Sulawesi Selatan ke polda Sulawesi Selatan.
Pemilik lahan seluas 10 hektare tidak terima aset miliknya yang bernilai ratusan juta rupiah dirusak oleh satpol pp bersama kepala biro hukum pemerintah provinsi Sulawesi Selatan saat penertiban aset lahan yang diklaim oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut pemilik lahan rumah lapak dan pagar dirusak saat penertiban. Akibat kejadian ini ahli waris menuntut kepala Satpol PP dan kepala biro hukum pemerintah provinsi Sulawesi Selatan ganti rugi kerusakan.
#asetpemprovsulsel
#penertiban
#satpolPPmakassar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.