SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sedikitnya enam ribu enam ratus lima puluh lima botol miras dan oplosan berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di halaman Polres Sukabumi, Pelabuhan Ratu Sukabumi, Jawa Barat. Miras tersebut hasil operasi dan cipta kondisi di Wilayah Hukum Polres Sukabumi.,
Kepolisian mewaspadai adanya modus penjualan baru dan peredaran miras dengan cara sistem antar, dan transaksi melalui transfer. Maraknya penjualan miras oplosan serta minuman beralkohol ini dapat menimbulkan korban, sehingga kepolisian akan terus gencar melakukan razia hingga pergantian tahun.
Polisi mengantisipasi adanya warga yang masih menggunakan minuman keras, saat perayaan malam pergantian tahun. Selain itu juga kepolisian akan terus menggelar razia hingga malam pergantian tahun.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.