JEMBER, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di wilayah pinggiran Kota Jember Jawa Timur. Pelaku melempar tas berisi sabu ke dalam gudang kosong untuk menghilangkan barang bukti.
Tim Unit Reskrim Polsek Kalisat Kabupaten Jember menangkap Mulyadi, warga Desa Patempuran Kecamatan Kalisat. Pelaku sempat mengelak dan menghilangkan barang bukti sabu dengan cara melemparnya ke dalam gudang kosong. Namun usahanya dapat digagalkan, karena polisi dapat menemukan 9 paket sabu seberat 2,2 gram yang disimpan di tas pinggang. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam berisi percakapan transaksi sabu.
Kapolsek Kalisat, AKP Istono mengatakan bahwa Mulyadi ditangkap berdasarkan keterangan Krisna Kusuma, seorang pemakai sabu, yang digerebek saat pesta sabu bersama temannya di rumah kos Desa Ajung Kecamatan Kalisat.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, 7 Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk Polisi
Polisi mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu yang sudah diketahui identitasnya. Kedua tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#narkotika #sabu #pengedarsabu #polsekkalisat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.