MAGELANG, KOMPAS.TV - Polresta Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/12/2022) siang menggelar reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga dengan menggunakan zat kimia beracun. Reka ulang dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara terang untuk proses hukum selanjutnya.
Reka ulang ini menghadirkan tersangka DD di tempat kejadian perkara di Desa Mertoyudan, Magelang. Ada 17 adegan yang diperagakan dimulai dari tersangka mengambil zat sianida yang disimpan di dalam mobil. Selain itu juga termasuk reka ulang pada percobaan pembunuhan yang menggunakan zat kimia jenis arsenik.
“Kami sudah mendapatkan gambaran terkait peristiwa rangkaian mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi,”kata AKP Setyo Hermawan, Kasat Reskrim Polresta Magelang.
Kuasa hukum tersangka, Satria Budi menjelaskan, tersangka DD menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga serta masyarakat.
“Secara lisan dari pihak tersangka meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat di lingkungannya,” Ucap Budi Satria.
Seperti diberitakan sebelumnya, DD membunuh kedua orang tua serta kakaknya pada akhir bulan kemarin dengan menggunakan zat sianida yang dicampurkan ke dalam minuman. DD sengaja membunuh karena sakit hati kepada para korban.
#pembunuhan #sianida #arsenik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.