YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Razia narkoba dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di sejumlah tempat hiburan malam. Petugas menyisir seluruh ruangan yang sedang digunakan tamu di salah satu rumah musik yang berada di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta.
Selain memeriksa barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine kepada 40 orang, mulai dari tamu, wanita pemandu lagu, hingga karyawan rumah musik. Hasilnya, 1 orang diamankan petugas karena diduga mengkonsumsi obat psikotropika.
“BNNP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan operasi tempat- tempat hiburan malam daam rangka untuk memastikan Yogyakarta bebas narkotika,“kata Susanto, Kepala BNNP DIY.
Razia ini digelar untuk memastikan Daerah Istimewa Yogyakarta aman dari peredaran narkoba jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Rencananya, razia serupa masih akan terus digelar di berbagai tempat.
#narkoba #hiburanmalam #nataldantahunbaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.