SUKABUMI,KOMPAS.TV - Diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri, H-R diamankan Warga dan langsung diserahkan ke Polres Sukabumi. Warga geram karena mengetahui perbuatan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu dari mantan istrinya sendiri. Selain itu juga korban dicabuli pelaku yakni cucunya sendiri.,
Menurut N-R Nenek sambung korban, H-R adalah mantan suaminya. Kejadian pencabulan itu diduga dilakukan H-R saat meminta korban yang berusia 12 tahun itu untuk menemani adiknya yang masih berusia 5 tahun yang tinggal bersama mantan suaminya itu. Rumah keduanya diketahui berdekatan. saat ini HR dilaporkan karena kasus ITE dan pencabulan, karena dia juga menyebar foto-fotonya dengan mantan istrinya saat berhubungan.
Sementara itu, ketua RT setempat, dede sopandi mengatakan kondisi korban saat ini mengalami trauma, psikisnya terganggu usai mendapat perlakuan tidak senonoh dari H-R. H-R diketahui bekerja sebagai pengacara.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo membenarkan soal adanya penyerahan seorang pria oleh warga yang diduga melakukan pencabulan. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.