PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Hingga Selasa siang, Siti Khotimah 23 tahun warga Desa Kebanggaan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, masih terbaring di ruang perawatan. Perempuan ART ini, merupakan korban penganiayaan oleh majikannya, anak majikan dan beberapa rekan kerjanya.
Peristiwa memilukan tersebut, terjadi sejak bulan September hingga Desember 2022 saat bekerja di sebuah apartemen Kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Namun, baru diketahui pihak keluarga setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.
Usai menjenguk korban untuk memastikan kondisinya, Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo mengatakan pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat pada hari Kamis pekan kemarin. Dari pemeriksaan korban dan keluarganya diperoleh keterangan bahwa korban menerima penganiayaan dari majikannya.
Karena tempat terjadinya peristiwa berada di Jakarta Polres Pemalang berkordinasi dengang Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan kepolisian. Kasus penyiksaan ART ini dalam penanganan Polda Metro Jaya. Diketahui Polisi sudah mengamankan delapan orang yang diduga melakukan penyiksaan. Diantaranya majikan, anak majikan dan rekan korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.