BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Membawa miniatur batu nisan yang dibalut bunga sebagai tanda matinya keadilan massa yang mengatasnamakan BEM se Kalimantan Selatan berunjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan kantor dprd kalimantan selatan pada rabu sore (14/12/2022).
Baca Juga: Oknum Driver Taksi Online di Banjarbaru Diduga Cabuli Penumpang
Massa meminta pihak DPRD Kalimantan Selatan memperjuangkan aspirasi mereka dengan ikut menolak agar KUHP segera dicabut dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Namun pihak DPRD Kalsel menolak menandatangani aspirasi massa dengan alasan hanya sekadar meneruskan, dan belum berani mengambil keputusan karena tidak memiliki otoritas.
"Kita siap untuk meneruskan, kita tidak bisa juga, kita menolak kalau orang tidak mau, tidak apa-apa juga, kita tidak punya otoritas," ucap Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda.
Koordinator Bem Se Kalimantan Selatan, Yogi Ilmawan pun mengaku pihaknya kecewa atas sikap perwakilan DPRD Kalsel tersebut.
"Pernyataan sikap kami bawa lagi-lagi mental, sebelum negosiasi ditandatangani, DPRD Kalimantan Selatan menolak," ungkapnya.
Baca Juga: Bawaslu Kalsel Sosialisasi Netralitas ASN Lewat Pentas Drama
Aksi penolakan KUHP karena banyaknya pasal yang dinilai kontroversial,diantaranya pasal 218 mengenai penghinaan presiden yang diancam hukuman tiga tahun penjara dan pasal 603 yang meringankan hukuman koruptor.
Massa memastikan kembali melakukan unjuk rasa dalam waktu dekat sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.