JAKARTA, KOMPAS TV - Keterangan terdakwa Kuat Maruf soal dirinya tak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua terindikasi bohong, dari hasil uji kebohongan atau lie detector.
Hal tersebut disampaikan ahli poligraf atau lie detector yang dihadirkan dalam sidang kasus Ferdy Sambo, Rabu (14/12).
Ia mengatakan skor Kuat Maruf minus ketika ditanyakan soal peristiwa di Duren Tiga.
“Pertanyaannya ‘Apakah kamu melihat pak Sambo menembak Yosua?’” ucap ahli poligraf, Aji Ferbriyanto Ar-rosyid.
“Jawabannya (Kuat) tidak. Indikasinya bohong.” lanjutnya.
Hasil poligraf atau pemeriksaan lie detector para terdakwa pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo cs diungkap di persidangan.
Hasilnya, terdapat tiga terdakwa dengan nilai minus atau terindikasi berbohong yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
“Pak Ferdy Sambo -8, Bu Putri -25,” ucap ahli poligraf Aji Febrianto Ar-rosyid, Rabu (14/12).
“Kuat dua kali pemeriksaan, yang pertama +9 dan yang kedua -13,” lanjutnya.
Sementara itu Ricky Rizal dan Richard Eliezer tidak ditemukan indikasi berbohong dengan nilai plus.
Hari ini (14/12) kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali jalani persidangan.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli, yang terdiri dari ahli di antaranya Puslabfor, balistik, hingga ahli digital forensik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.