BANGKALAN, KOMPAS.TV - Tim Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, menyergap pelaku curanmor saat sedang tidur lelap di rumahnya, Kamis (8/12/2022) malam. Satu orang terpaksa ditembak karena mencoba melawan.
Amin dan Rifai, warga Burneh Bangkalan ini disergap tim Satreskrim Polres Bangkalan, saat sedang beristirahat di rumahnya.
Saat di sergap pelaku sedang tidur lelap, sehingga dengan mudah polisi menangkap pelaku. Namun salah seorang pelaku terpaksa ditembak polisi, karena mencoba meawan saat dilakukan penangkapan.
Kepada penyidik Reskrim Polres Bangkalan, kedua pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor curian, digunakan untuk membeli narkoba. Keduanya terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.