SORONG, KOMPAS.TV - Aksi demo peringatan Hak Asasi Manusia di Sorong, Papua Barat dibubarkan petugas. Pembubaran dilakukan karena aksi tersebut tidak memiliki izin dan mengganggu Kamtibmas.
Peringati hari HAM sedunia digelar organisasi komite nasional Papua Barat di depan lampu merah Jalan Basuki Rahmat kota Sorong, Papua Barat. Sebanyak 350 personil polres Sorong diturunkan untuk mengamankan aksi yang menyuarakaan pengusutan tuntas pelanggaran HAM di Papua Barat. Karena tak memiliki izin petugas akhirnya membubarkan aksi tersebut.
Komnas HAM perwakilan Papua merilis data angka kasus pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat selama tahun 2022 berjumlah 28 kasus. Komnas HAM juga menyesalkan putusan pengadilan di Makassar yang membebaskan pelaku atas kasus pelanggaran HAM berat paniai 2014.
#demoHAM
#demodibubarkanpolisi
#aktivisHAMsorong
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.