REMBANG, KOMPAS.TV - Aparat Polres Rembang, Jawa Tengah menggerebeg sebuah rumah di Desa Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah yang dijadikan sebagai praktek penipuan dukun palsu dengan modus menggandakan uang.
Penggrebegan tersebut bermula laporan salah satu warga yang menjadi korban penipuan pelaku. Korban mengaku tertipu Rp 500 juta lebih oleh kawanan pelaku yang mengaku sebagai dukun. Kepada korbannya pelaku mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
"Baru satu kali ini (menjalankan aksi) karena butuh uang" ujar A, pelaku.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan kawanan pelaku ini cukup cerdik dalam melakukan aksinya. Salah satu pelaku menyamarkan namanya dengan sebutan Gus Ali. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku juga menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib. Namun sebelum uang tersebut digandakan, pelaku memberi syarat kepada korban agar menyiapkan uang zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan. Namun saat uang telah diberikan, pelaku justru menghilang.
"Para pelaku menjelaskan kepada korban bahwa dia bisa melakukan ritual penarikan uang, senilai 600 miliar. Sebelum menerima uang tersebut, korban harus membayar uang zakat 10 persen " kata Dandy.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 582 lembar, 69 lembar kertas bergambar uang, 3 lembar kain kafan, kemeja, 1 unit kendaraan bermotor, 1 unit mobil dan uang tunai sebesar RP 56 juta.
#dukunpalsu #menggandakanuang #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.