GORONTALO, KOMPAS TV - Tilang Elektronik di kawasan simpang lima Kota Gorontalo kini mulai dioperasikan oleh Ditlantas Polda Gorontalo.
Pengoperasian tilang elektronik dimulai sejak Agustus setelah diuji coba pada Januari 2022.
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Arief Budiman mengungkapkan, sejak diberlakukan tilang elektronik banyak pengendara yang terdeteksi melanggar lalulintas.
Dalam sehari, pengendara yang ditilang melalui kamera Elektronik Traffic Law Enforcement atau ETLE sebanyak 200 pelanggar.
Sebagian besar pelanggar sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arah.
Sementara pelanggar roda empat atau lebih tidak menggunakan sabuk dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Arief menambahkan kamera tilang elektronik rencananya akan ditambah di wilayah Kabupaten dan Kota, pasalnya kamera tilang elektronik yang dioperasikan di Gorontalo baru dilakukan di satu titik.
#lalulintas
#etle
#pelanggar
#tilangelektronik
#ditlantas
#poldagorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.