BANYUMAS, KOMPAS.TV - Seorang residivis spesialis pencuri telepon seluler milik pelajar ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku sudah belasan kali melakukan aksinya.
AL (21) ditangkap di rumahnya di daerah Moga, Pemalang dan sempat melakukan perlawanan. Berkat kesigapan petugas Resmob Polresta Banyumas, residivis ini pun akhirnya tak berkutik dan langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan sebanyak 15 kali dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Banyumas. Terakhir, pelaku merampas telepon seluler milik pelajar, saat akan masuk ke rumahnya di Patikraja.
Korban ketika itu sempat teriak minta tolong, tetapi dengan kecepatan tinggi pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. Menurut polisi, pelaku mengincar para pelajar putri yang sedang menggunakan telepon seluler di tempat yang sepi.
“Dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan di 15 TKP di wilayah Banyumas. Di tahun 2021 itu sekitar 10 TKP dan di tahun 2022 itu sekitar 5 TKP,” ujar Kompol Agus Supriadi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada ketika menggunakan telepon seluler di tempat umum, agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan.
#pencurian #teleponseluler #banyumas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.