PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Puluhan tenaga Kesehatan itu terdiri dari berbagai macam Organisasi Profesi seperti Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, Perawat dan lain-lainya. Mereka mempersoalkan munculnya kabar perubahan UU Kesehatan melalui RUU Kesehatan yang tidak sesuai prosedur. Seluruh tenaga kesehatan itu kemudian diterima beraudiensi dengan ketua DPRD Kota Pekalongan Azmi Basyir.
RUU Kesehatan Omnibus Law ini ditenggarai bisa mengancam Keselamatan masyarakat. Karena seluruh aturan terkait dokter akan dirubah total. Hingga bisa menghambat Dokter untuk meningkatkan kualitasnya. RUU ini dinilai sarat kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Usai menerima puluhan tenaga kesehatan itu, Ketua DPRD berjanji akan segera mengirimkan surat penolakan dari Tenaga Kesehatan Pekalongan kepada Ketua DPR RI. Agar penolakan ini juga ditindaklanjuti oleh DPR RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.