KUPANG, KOMPAS.TV - Irjen Pol Johanis Asadoma selaku Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan kepada jajarannya bahwa polisi tidak bermental pemeras, tetapi pelindung.
Hal tersebut ia sampaikan ketika memberi arahan kepada anggota Polres Alor, Senin (28/11/2022).
Johanis berujar, "ubah mental pemeras menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat."
"Saat ini institusi Polri wajahnya berdasarkan survei terendah. Karena itu, lakukan perbuatan yang baik sehingga kepercayaan masyarakat itu kembali lagi," imbuh komandan bintang dua tersebut, menukil Antara.
Salah satu hal yang harus dilakukan oleh polisi adalah langsung menyelesaikan kasus tindak pidana dan menyelesaikannya.
Menurut Johanis, penyelesaian cepat bisa mengurai penumpukan kasus yang kerap berdampak pada lambannya penanganan.
Baca Juga: Pakar Sebut Kapolri Harus Ungkap Rekening Ferdy Sambo, Gaji Rp34 Juta Dana Taktis Rp600 Juta
Kendati demikian, polisi juga diimbau untuk tidak gegabah dalam menindak masyarakat pelanggar hukum.
"Kalau ada yang kabur, kejar sampai tangkap, jangan main asal tembak yang bisa berdampak pada masalah baru," kata dia.
Anggota Polres Alor diminta lebih menekankan restorative justice sebagai penyelesaian masalah, demi mengembalikan kepercayaan warga terhadap institusi Polri.
"Sejak saya pertama kali masuk dan memimpin Polda NTT, penerapan restorative justice merupakan hal utama yang saya jalankan," Johanis mencontohkan.
Sebagai pemungkas, Johanis menyampaikan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar polisi memperbaiki hal-hal yang jadi keluhan masyarakat, serta menjalankan tugas sekecil apapun dengan rasa hormat dan bangga.
Baca Juga: Pakai Kaos Eliezer Angels, Sejumlah Orang Teriaki Bharada E yang Tiba di Ruang Sidang
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.