SEMARANG, KOMPAS.TV - Usai melakukan kunjungan kerja di kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Riyanta mengatakan, persoalan pertanahan atau agraria menjadi isu strategis yang mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan DPR RI.
Riyanta meminta dalam penyelesaian konlik, sengketa maupun mafia tanah, pemerintah harus tegas dan keras sesuai dengan UU. Anggota DPR dari PDIP ini mendorong agar negara jangan sampai kalah dengan mafia tanah.
Penyelesaian konlik pertanahan dan mafia tanah dituntaskan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Prinsipnya, bagaimana tanah ini dapat mensejahterakan Rakyat Indonesia.
“Layanan publik apakah itu akan dilaksanakan dengan baik atau belum karena ini menjadi salah satu tugas lembaga DPR untuk melakukan pengawasan. Kemudian untuk penyelesaian kasus-kasus konflik pertanahan, sengketa pertanahan, maupun mafia pertanahan itu menjadi tugas konstitusional lembaga perwakilan,” ujar Riyanta.
Sementara itu, kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama, menegaskan BPN Jateng telah memiliki capaian yang cukup signifikan terkait pelayanan pertanahan.
“Capaian kita cukup signifikan tapi memang perlu ada hal-hal beberapa kantor yang harus didorong terus karena tahun anggaran sudah mau berakhir. Ada beberapa saran dan pendapat tentu kita terima,” ujar Dwi Purnama.
Pada kesempatan itu ada beberapa masukan dari Komisi II DPR RI untuk BPN seperti segera membentuk UU masyarakat adat dan memberi pengakuan masyarakat hukum adat dalam hukum nasional. Selain itu, juga membuat peraturan mengenai kewajiban bagi pemilik tanah untuk memberi akses jalan bagi pemilik tanah di belakang, serta usulan lainnya untuk menekan terjadinya konflik pertanahan dan mafia tanah.
#bpn #mafiatanah #sengketatanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.