JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembunuhan berencana Yosua Hutabarat kembali digelar Senin (28/11) hari ini.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi bagi terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Untuk pertama kalinya terdakwa perintangan penyidikan dihadirkan menjadi saksi.
Selain menghadirkan Asisten Rumah Tangga dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi, sidang hari ini juga menghadirkan saksi dari Biro Jasa Perbaikan dan perawatan CCTV.
Sidang juga kembali menghadirkan 13 anggota polri diantaranya, Div Propam Polri.
Yang menarik adalah para tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ada 4 terdakwa kasus perintangan penyidikan yang akan menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yaitu, Agus Nurpatria, Mantan Kaden A Ropaminal, kemudian Chuck Putranto, Mantan Korspri Kadiv Propam Polri dan Arif Rahman Arifin, Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri. Lalu yang terakhir Baiquni Wibowo, Mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Brio Watprof Polri.
#richardeliezer #eliezer #sidangkasussambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.