BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Pada rapat kerja tahun 2022 yang digelar kantor Imigrasi kota Balikpapan, diketahui ada seorang warga negara asing yang dideportasi.
Seorang warga negara asing asal Korea dideportasi karena melakukan pelanggaran dengan mengganggu ketertiban di masyarakat.
Selain itu, dengan ditutupnya jalur penerbangan internasional sejak awal pandemi covid – 19, kantor Imigrasi Balikpapan kesulitan mengidentifikasi warga negara asing yang masuk ke Kalimantan Timur.
Kantor Imigrasi kota Balikpapan akan berinovasi jelang pembangunan ibu kota Negara, karena tidak menutup kemungkinan jalur penerbangan internasional kembali dibuka, dan terjadi peningkatan jumlah pendatang, termasuk yang berasal dari luar negeri.(*)
#imigrasi#wnakorea#deportasi#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.