JEMBRANA, KOMPAS TV - Sukron dan Jamilatul Rosidah, pasangan suami istri asal Jember Jawa Timur ini, ditangkap dirumah kontrakannya di kelurahan Pendem Kabupaten Jembrana. Pasutri yang keseharian sebagai pencari barang bekas ini ditangkap lantaran terbukti sebagai dalang kasus pencurian sepeda motor lintas kabupaten di Bali.
Dari keterangan kepolisian, pasutri yang baru menikah tiga tahun lalu dan tinggal di Bali baru dua bulan ini, sudah 6 kali melakukan pencurian sepeda motor. Diantaranya 5 di wilayah hukum Polres Jembrana dan 1 di wilayah hukum Polres Buleleng.
Selain dijual utuh, sepeda motor hasil curiannya juga dimutilasi dan dijual di tempat penjualan barang bekas. Dalam menjalankan aksinya tersangka Sukron berperan menuntun dan mengeksekusi sepeda motor incarannya, sedangkan sang istri Jamilatul Rosidah mengawasi keadaan sekitar.
Bahkan lantaran melawan saat hendak ditangkap polisi, kaki tersangka Sukron terpaksa dihadiahi timah panas.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 unit sepeda motor yang sudah di mutilasi tersangka, kunci-kunci dan sebuah gerinda yang digunakan pelaku untuk memutilasi sepeda motor curiannya.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#polresjembrana #curanmor #pasutricurimotor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.