SORONG, KOMPAS.TV - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil mencatat hingga saat ini sebanyak 82,520 jiwa belum melakukan perekaman Elektronik KTP, dikarenakan minimnya anggaran untuk pengadaan alat menunjang kerja.
Sementara hanya ada alat seadanya yang digunakan untuk melakukan perekaman Elektronik KTP di kantor Disdukcapil. Dengan target yang diberikan capil harus melakukan segala upaya untuk percepatan perekaman Elektronik KTP. Belum lagi diharuskan untuk pergantian Provinsi Papua Barat Daya, yang telah ditetapkan sejak 17 November lalu.
Dengan situasi ini kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Sorong masih menunggu anggaran untuk menyelesaikan target yang diberikan. Karena salah satu persyaratan untuk pesta demokrasi yaitu wajib memiliki Elektronik KTP.
Situasi yang dihadapi saat ini pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Sorong yaitu terjadi kekosongan blangko Elektronik KTP. Sehingga warga yang melakukan perekaman hanya akan mendapatkan surat keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.