JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Yosua, berencana melaporkan saksi di sidang sambo yang memberikan keterangan palsu.
Sementara itu komisi kejaksaan RI menilai, jalannya sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo cs sesuai dengan standar evaluasi dan KUHP.
Jawaban saksi yang berbelit belit dan tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP), membuat jaksa hingga hakim geram, dan mengancam mempidana para saksi dalam sidang pembunuhan berencana Yosua, karena berkata bohong.
Alasan ini juga yang jadi dasar kuasa hukum keluarga Yosua berencana melaporkan para saksi yang berkata tidak jujur di persidangan pembunuhan Brigadir Yosua.
Keputusan ini diambil karena kesaksian bohong sangat menyudutkan kliennya.
#yousa #sidangsambo #ferdysambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.