LAMPUNG, KOMPAS TV – Seorang pria ditangkap lantaran telah membunuh ayah kandungnya sendiri di Lampung Utara.
Hal tersebut dilakukan pelaku lantaran dirinya kesal dipasung sejak kecil dan tidak diberikan izin menikah.
Ia ditangkap oleh Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Utara dibantu oleh Polda Lampung.
Korban dan pelaku sendiri tinggal di satu rumah yang sama. Namun, perisitwa terjadi ketika keduanya berada di kebuh.
Pelaku mengaku tidak menyesali perbuatannya. Ia mengaku kesal tidak diizinkan menikah, dan dipasung sejak masih kecil.
Polisi sendiri menyebut pelaku pernah jalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Video Editor: Agung Ramdani
#anaknuhayahkandung #pembunuhan #lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.