PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Penertiban PKL di kawasan Jalan Pancasila, Kota Tegal, minggu malam awalnya berjalan lancar. Sejumlah petugas Satpol PP mengangkut paksa sejumlah sarana berjualan dan mendata para pedagang kaki lima.
Namun saat petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan polisi hendak menertibkan salah seorang pedagang, pemilik dagangan justru mengamuk dan memaki petugas. Ia pun tak rela terus menerus ditertibkan sementara hingga saat ini belum ada tempat relokasi bagi para PKL yang telah dijanjikan sebelumnya. Karena situasi tidak kondusif, petugas pun gagal menyita sarana berjualan pedagang tersebut.
Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan pihaknya bersama tim gabungan melakukan penindakan dan penjaringan para pelaku pelanggar Perda nomor sembilan tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi pelarangan berjualan bagi PKL di sepanjang Jalan Pancasila.
Penertiban pedagang kaki lima dilakukan secara rutin oleh petugas gabungan. Namun, para pedagang mengaku kecewa kepada Pemkot Tegal karena hingga kini belum ada tempat relokasi bagi mereka seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.