JAKARTA, KOMPAS TV - Hari ini (11/11) Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah pemerintah resmikan tiga provinsi baru.
Pemerintah diawakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmikan tiga provinsi baru: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Mendagri juga lantik tiga Pj Gubernur untuk provinsi baru dengan waktu jabatan selama satu tahun.
Adapun alasan pemekaran Papua adalah untuk mempercepat pembangunan dan kemajuan di tanah Papua.
Peresmian tiga provinsi baru ini merupakan tindak lanjut dari UU otonomi khusus Papua No.2 tahun 2021.
Pemekaran Papua dan provinsi baru ini disebut sebagai aspirasi dari masyarakat.
Video Editor: Bara Bima
#37provinsiindonesia #37provinsi #provinsibaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.