JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Irfan Widyanto mengatakan semua orang yang terlibat dalam perkara pembunuhan kasus Brigadir Yosua kena "prank".
Hal itu dikarenakan semua pihak yang membantu mengusut dan menyidik perkara ini awalnya percaya dengan skenario tembak menembak dari Ferdy Sambo.
“Tadi saya tanya kapan para saksi tau ini ternyata bukan tembak menembak melainkan tindak pidana, ternyata baru bulan Agustus, dan baru mengetahui dari media, artinya apa semua yang bekerja dalam mengerjai perkara ini merasa ter-prank merasa dikerjai termasuk klien kami, karena ini merupakan perintah yang dibenarkan dalam rangka membantu mencari kebenaran.”kata Kuasa hukum Irfan Widyanto, Fattah Riphat, usai persidangan, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut menurut kuasa hukum keterangan para saksi dapat meringankan Irfan Widyanto.
Rencananya sidang Irfan Widyanto akan kembali dilanjutkan pada minggu depan.
Video Editor: Rengga
#sidangkasussambo #saksikasussambo #ferdysambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.