JAKARTA, KOMPAS.TV – Pekerja Harian Lepas (PHL) Divpropam Polri, Aryanto menjadi saksi di sidang perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua, di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).
Pengacara AKP Irfan Widyanto cecar Aryanto tentang sosok Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai itu bagaimana sikapnya?" tanya pengacara.
"Kalau masalah itu saya tidak tahu," jawab Ariyanto
"Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegur? Tidak pernah ada kesalahan?” tanya pengacara.
"Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin," jawabnya.
"Temperamen berarti?" tanya pengacara lagi.
"Iya," jawab Ariyanto.
Aryanto mengaku sudah menjadi PHL Sambo selama enam tahun sejak Sambo masih berpangkat Kombes hingga Irjen.
#aryanto #ferdysambo #temperamen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.